Andabisa menghubungi PT. Gemilang Pratama lewat telepon menggunakan nomor (0267) 433386. Gemilang Pratama. Telepon: (0267) 433386. Alamat. Dusun Dukuh, RT 027, 07, Anggadita, Kec. Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41371, Indonesia Petunjuk Arah. Keterangan Bisnis. Perusahaan ini bekerja di industri berikut: Belanja. PT Tri Golden Penerbit PT Media Nusantara Informasi, Percetakan: PT Media Nusantara Press Bank: BCA Cabang Wahid Hasyim A/C 478-, Anggota SPS Nomor 404/2005/11/A/2006, Terbit Tujuh Kali Seminggu. Alamat : Menara Kebon Sirih Lt. 22, Jalan Kebon Sirih Raya No. 17-19, Jakarta 10340. Kerja Operator spbu di Klari, Karawang Kab., Jawa Barat Cari di antara 29.000+ lowongan kerja terbaru Pekerjaan penuh waktu, sementara dan paruh waktu Langganan informasi lowongan kerja Cepat & Gratis Pemberi kerja terbaik di Klari, Karawang Kab., Jawa Barat Kerja: Operator spbu - dapat ditemukan dengan mudah! cash. PT. Tri Golden Star Wisesa Industries Alamat Jl. Rumambe Kecamatan Klari, Kelurahan Anggadita, 41371 Kabupaten Karawang Jawa Barat Indonesia 0267 432501 Bidang usaha Garmen dan Aksesoris Produsen Pakaian Olahraga Di halaman ini Rincian mengenai pabrik Kepatuhan terhadap UU Ketenagakerjaan Informasi mengenai halaman pabrik garmen ini Apakah Anda bekerja di pabrik ini? Perbaikan yang telah dilakukan pabrik Merek/Brand yang diproduksi di pabrik ini Info jumlah tenaga kerja Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kondisi kerja dan Upah Laporan kepatuhan pabrik anggota Better Work Indonesia Disclaimer Kepatuhan terhadap UU Ketenagakerjaan Jaminan Kerja Perusahaan memberikan salinan perjanjian kerja tertulis total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 87% Durasi perjanjian kerja waktu tertentu termasuk perpanjangan tidak melebihi 60 bulan total 0 responden 0 patuh 0 tidak patuh 0% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 95% Perusahaan mengatur mengenai pembayaran uang pesangon untuk pekerja apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dalam perjanjian kerja/peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 77% Perusahaan tidak mempekerjakan pekerja kontrak/perjanjian kerja waktu tertentu PKWT untuk melakukan pekerjaan yang bersifat permanen total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 44% Pekerja dapat mengajukan pengunduran diri tanpa tekanan, setelah memberikan surat pemberitahuan total 29 responden 25 patuh 4 tidak patuh 86% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 89% Jam Kerja Di perusahaan, total jam kerja termasuk waktu kerja lembur tidak melebihi 58 jam per minggu total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 96% Perusahaan membayar upah lembur total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 99% Perusahaan memberikan hari istirahat mingguan setidaknya satu hari per minggu total 29 responden 28 patuh 1 tidak patuh 96% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 96% Perusahaan memberikan hak libur di hari libur nasional dengan tetap membayarkan upah penuh pekerja total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 92% Perusahaan memberikan kompensasi upah lembur apabila pekerja bekerja pada hari libur nasional atau hari istirahat mingguan total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 94% Perusahaan memberikan cuti tahunan minimal 12 hari kerja total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 90% Perusahaan memberikan kompensasi upah penuh atau 100% dari gaji pekerja selama mereka menjalani cuti tahunan total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 96% Upah Minimum Perusahaan membayar pekerja sesuai dengan Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 84% Perusahaan membayar upah sesuai dengan waktu yang ditentukan total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 96% Kehamilan dan Cuti Melahirkan Perusahaan memberikan minimal minggu atau 3 bulan cuti melahirkan bagi pekerja yang hamil total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 95% Perusahaan membayar upah penuh atau 100% dari gaji bulanan pekerja selama cuti melahirkan total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 92% Perusahaan memberikan waktu untuk laktasi proses memerah ASI bagi pekerja perempuan yang dalam masa menyusui total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 72% Perusahaan memberikan perawatan medis gratis sebelum dan sesudah bersalin bagi pekerja yang hamil total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 84% Perusahaan membebaskan pekerja hamil dari pekerjaan yang dapat membahayakan kondisi pekerja dan kandungannya total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 89% Perusahaan menjamin perlindungan pekerja dari Pemutusan Hubungan Kerja PHK karena hamil atau dalam masa kehamilan dalam satu tahun terakhir. total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 87% Perusahaan memberikan cuti ayah sebanyak 2 hari untuk pekerja yang menantikan kelahiran anak total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 90% Perusahaan membayar upah penuh atau 100% dari gaji pekerja selama cuti ayah total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 90% Perusahaan menyediakan fasilitas ruang laktasi/pojok ASI bagi pekerja perempuan yang dalam masa menyusui total 0 responden 0 patuh 0 tidak patuh 0% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 70% Perusahaan memberikan cuti haid tanpa dipotong gaji cuti haid berbayar bagi pekerja perempuan total 29 responden 7 patuh 22 tidak patuh 24% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 70% Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan menyediakan alat pemadam kebakaran total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 97% Perusahaan menyediakan fasilitas klinik yang tersedia di tempat kerja total 29 responden 28 patuh 1 tidak patuh 96% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 72% Perusahaan menyediakan sistem ventilasi dan pengaturan suhu yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 87% Perusahaan menyediakan alat perlindungan diri secara gratis dan rambu-rambu keselamatan kerja bagi pekerjanya total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 84% Perusahaan memberikan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 85% Perusahaan memberikan hak cuti sakit dan tetap membayarkan gaji cuti sakit berbayar kepada pekerja yang sakit total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 92% Perusahaan memberikan cuti sakit berbayar minimal 365 hari total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 83% Perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja PHK kepada pekerja yang menderita sakit berkepanjangan selama 12 bulan pertama total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 83% Jaminan Sosial Perusahaan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja JKK bagi pekerja total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 93% Perusahaan memberikan Jaminan Pensiun JP bagi pekerja total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 88% Perusahaan memberikan Jaminan Kematian JK bagi pekerja total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 91% Perusahaan memberikan tunjangan pengangguran total 0 responden 0 patuh 0 tidak patuh 0% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 37% Perusahaan memberikan Jaminan Hari Tua JHT bagi pekerja total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 92% Perusahaan memberikan BPJS Kesehatan bagi pekerja total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 94% Perlakuan Yang Adil Perusahaan mematuhi kebijakan untuk memberikan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama tanpa ada diskriminasi total 29 responden 28 patuh 1 tidak patuh 96% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 94% Tidak ada kasus pelecehan seksual di tempat kerja dalam satu tahun terakhir total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 94% Tidak ada kasus diskriminasi atas dasar SARA Suku, Agama, Ras, Antargolongan di tempat kerja dalam satu tahun terakhir total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 96% Perusahaan tidak mempekerjakan anak berusia di bawah 15 tahun total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 98% Perusahaan tidak mempekerjakan remaja berusia di bawah 18 tahun untuk melakukan pekerjaan yang berbahaya total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 98% Kebebasan Berserikat Perusahaan mengizinkan pekerja untuk bergabung dengan serikat pekerja/serikat buruh total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 93% Perusahaan memiliki perjanjian kerja bersama total 29 responden 29 patuh 0 tidak patuh 100% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 83% Perusahaan mengizinkan pekerja untuk melakukan mogok kerja yang sah sesuai prosedur total 29 responden 28 patuh 1 tidak patuh 96% Tingkat kepatuhan rata-rata semua pabrik yang disurvei 65% Informasi mengenai halaman pabrik garmen ini Program Jumlah gelombang survei 1 Jumlah survei yang telah dilengkapi 29 Data pertama yang dikumpulkan Data terakhir yang dikumpulkan Apakah Anda bekerja di pabrik ini? Perbaiki kualitas dari halaman info pabrik ini dengan mengisi survei kelayakan kerja Survei Pekerja Merek/Brand yang diproduksi di pabrik ini Nike Converse Hurley Rantai Pasok Kemana pabrik ini memasok produknya? Merek internasional/luar negeri Ya Merek nasional/dalam negeri Tidak Toko retail Tidak Toko milik pabrik Tidak Pabrik Lain di Indonesia Ya Pabrik Lain di Luar Negeri Tidak Lokasi Cabang Pabrik Ya, ada dalam satu provinsi Info jumlah tenaga kerja Jumlah pekerja perempuan 140 Jumlah pekerja perempuan berstatus pekerja tetap 140 Jumlah pekerja laki-laki berstatus pekerja tetap 32 Persentase pekerja yang berumur di bawah 25 tahun 0 - 20 % Serikat Pekerja/Serikat Buruh SP TSK KSPSI 021 79192834 Disclaimer Di halaman ini, Anda akan menemukan hasil wawancara / survei dengan beberapa pekerja yang bekerja di pabrik ini. Semua informasi di situs ini diterbitkan dengan itikad baik dan untuk tujuan informasi umum saja. tidak bertanggung jawab atas kesalahan dan/atau kerugian apapun sehubungan dengan penggunaan informasi di halaman ini. Jawaban yang disampaikan dalam survei adalah pengalaman kondisi kerja yang dialami oleh responden pekerja. Jawaban “Saya Tidak Tahu” atau dikosongkan oleh responden yang disurvei tidak kami masukkan dalam perhitungan jawaban patuh atau tidak patuh. Upah Minimum yang dimaksud dalam survei dan Halaman Info Pabrik ini mengacu pada Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten, tidak termasuk upah minimum padat karya, upah yang disepakati, maupun upah minimum yang ditangguhkan pembayarannya. Hal ini perlu kami perjelas, karena di masa pandemi Covid-19 ini penemuan survei menunjukkan adanya sejumlah penerapan aturan pengupahan, mengingat banyak pekerja yang dirumahkan sementara dan berlaku aturan ‘no work no pay’ atau pengurangan upah. Jika Anda merupakan perwakilan manajemen pabrik dan/atau HR dari pabrik ini, Anda dapat menghubungi tim Gajimu untuk mengisi Survei Kelayakan Kerja versi HR. Ada pertanyaan? Hubungi tim Gajimu di OfficeSaveShareTips 5PT. Trigoldenstar Wisesa5 Tips and reviewsLog in to leave a tip PopularRecentMayyasaldMarch 3, 2015Audit Nike Time widy alFebruary 27, 2013waiting second certificate DelgaMarch 22, 2011Been here 5+ timesManufaktur garment for sportwear..shadrina sarayaFebruary 16, 2012duduk maniss office Bshadrina sarayaFebruary 16, 2012jam 4 jam 40 PhotoAboutBlogBusinessesCitiesDevelopersHelpCareersCookiesPrivacyYour Privacy ChoicesTermsEnglishEnglish Français Deutsch Bahasa Indonesia Italiano 日本語 한국어 Português Русский Español ภาษาไทย Türkçe CitiesAtlantaAustinBostonChicagoDallasDenverHoustonLas VegasLos AngelesNew YorkPhiladelphiaPortlandSan DiegoSan FranciscoSeattleWashington, BritainHungaryIndonesiaJapanMexicoNetherlandsPhilippinesRussiaSingaporeSpainThailandTurkeyFoursquare © 2023 Lovingly made in NYC, CHI, SEA & LAPT. Trigoldenstar WisesaKarawang Jl. Raya KlariIndonesiaGet directions See MoreAppears on 1 listduduk manisCreated by shadrina saraya1 itemIs this your business? Claim it sure your information is up to date. Plus use our free tools to find new customers.

pt tri golden star wisesa kabupaten karawang jawa barat